Dosen FBS UNNES Laksanakan Kegiatan Dosen Tamu di FBS Universitas Negeri Padang

PADANG - Selama 2 hari di Departemen Seni Rupa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang dilaksanakan kegiatan dosen tamu dari Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang yakni Muhammad Rahman Athian, S.Pd., M.Sn (Program Studi Pendidikan Seni Rupa), Pratama Bayu W, S.Sn., M.Ds. (Program Studi Desain Komunikasi Visual), dan Bangkit Sanjaya S.Pd., M.Sn. (Program Studi Seni Rupa).

Demikian disampaikan oleh Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum., kepada wartawan portal beritaminang.com didampingi Kepala Departemen Seni Rupa pada Jumat (22/9) bertempat di Kampus FBS UNP Air Tawar Padang.

Pada kesempatan itu, Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. menyampaikan bahwa kegiatan dosen tamu tersebut merupakan
Implementasi kerja sama Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang dengan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Implementasi kerja sama khususnya di bidang Pendidikan Seni Rupa, Seni Rupa dan DKV yang dilaksanakan pada 21--22 di Kampus FBS UNP Air Tawar Padang," tambah Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum.

Lebih lanjut Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. juga mengemukakan bahwa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang dan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Semarang sudah lama melakukan kerja sama dalam Forum Fakultas Bahasa dan Seni se-Indonesia.

"Kegiatan implementasi kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat tersebut perlu dilakukan oleh program studi antarfakultas bahasa dan seni di Indonesia," tukuk Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum.

Pada kesempatan itu, Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. juga menyampaikan program studi lainnya juga diharapkan mengimplementasikan kerja sama baik dengan Universitas Negeri Semarang maupun dengan perguruan tinggi lainnya di Indonesia dan perguruan tinggi luar negeri tentunya. (MR)