Padang, fbs.unp.ac.id - Rektor Universitas Negeri Padang mengumumkan secara resmi bahwa perkuliahan Semester Januari-Juni 2022 dimulai tanggal 2 Februari 2022. Hal ini disampaikan melalui Revisi Surat Edaran Rektor No. 5180/UN35/EP/2021 tentang Kegiatan Perkuliahan Semester Januari - Juni 2022 dalam Rangka Kewaspadaan Pandemi Covid-19.
Dalam edaran yang ditandatangani 17 Januari 2022 ini juga disampaikan bahwa perkuliahan tetap dilaksanakan dalam bentuk bauran (luring dan daring) dengan pemakaian kapasitas maksimal 50% dari ruang kelas/labor. Kemudian perkuliahan juga dilaksanakan 50% daring dan 50% secara luring.
Untuk itu, dosen diharapkan tetap mempersiapkan materi kuliah di platform pembelajaran daring UNP di http://elearning2.unp.ac.id/. Diharapkan perkuliahan luring dapat dilaksanakan dengan mematuhi prokes yang sudah disampaikan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Unduh edaran Rektor: No. 5180/UN35/EP/2021